Senin, 18 November 2013

Cara Kerja Penelitian Filologi



CARA KERJA PENELITIAN FILOLOGI
Penentuan sasaran penelitian
Langkah pertama adalah menentukan sasaran, karena banyak ragam yang perlu dipilih, baik tulisan, bahan, bentuk, maupun isinya. Terdapat naskah yang bertuliskan huruf Arab, Jawa, Bali dan Batak. Terdapat naskah yang ditulis pada kertas, daun lontar, kulit kayu, atau rotan. Terdapat naskah yang berbentuk puisi (têmbang) dan ada pula yang berbentuk prosa. Terdapat naskah yang berisi sejarah/babad, kesusastraan, cerita wayang, cerita dongeng, primbon, adat istiadat, ajaran/piwulang, dan agama.

1.    Inventarisasi naskah
Inventarisasi naskah dilakukan dengan mendaftar dan mengumpulkan naskah yang judulnya sama dan sejenis untuk dijadikan objek penelitian. Menurut Edi S. Ekadjati (1980), bila hendak melakukan penelitian filologi, pertama-tama harus mencari dan memilih naskah yang akan dijadikan pokok penelitian, dengan mendatangi tempat-tempat koleksi naskah atau mencarinya melalui katalog. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah naskah, dimana tempat penyimpanannya, dan penjelasan lain tentang keadaan naskah.
Menurut informasi katalog SW terdapat di Perpustakaan Sasana Pustaka Karaton Surakarta Hadiningrat dan berjumlah 1 (satu) buah. Keadaan naskah lumayan baik, artinya naskah masih dapat terbaca dengan jelas. 

2.      Observasi pendahuluan dan deskripsi naskah
Observasi pendahuluan ini dilakukan dengan mengecek data secara langsung ke tempat koleksi naskah sesuai dengan informasi yang diungkapkan oleh katalog. Setelah mendapatkan data yang dimaksud yakni SW  maka diadakan deskripsi naskah dan ringkasan isi.
Deskripsi naskah ialah uraian ringkasan naskah terperinci. Deskripsi naskah menjelaskan keadaan naskah dan sejauh mana isi naskah itu. Sumantri (2002) menguraikan bahwa deskripsi naskah merupakan sarana untuk memberikan informasi mengenai: judul naskah, nomor naskah, tempat penyimpanan naskah, asal naskah, ukuran naskah dan teks, keadaan naskah, jumlah baris setiap halaman, huruf, aksara, tulisan, cara penulisan, bahan naskah, bahasa naskah, bentuk naskah, umur naskah, fungsi sosial naskah serta ikhtisar teks. Sedangkan ringkasan isi naskah digunakan untuk mengetahui garis besar kandungan naskah sesuai dengan urutan cerita dalam naskah.

3.      Transliterasi Naskah
Transliterasi naskah ialah penggantian atau pengalihan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Penyajian bahan transliterasi harus selengkap-lengkapnya dan sebaik-baiknya, agar mudah dibaca dan dipahami. Transliterasi dilakukan dengan menyusun kalimat yang jelas disertai tanda-tanda baca yang teliti, pembagian alinea dan bab untuk memudahkan konsentrasi pikiran (Edward Djamaris, 2002: 25)

4.      Kritik teks
Pengertian kritik teks menurut Paul Mass dalam Darusuprapta (1984) adalah menempatkan teks pada tempat yang sewajarnya, memberi evaluasi terhadap teks, meneliti atau mengkaji lembaran naskah dan lembaran bacaan yang mengandung kalimat-kalimat atau rangkaian kata-kata tertentu.

5.      Suntingan teks dan aparat kritik
Suntingan teks adalah menyajikan teks dalam bentuk aslinya, yang bersih dari kesalahan berdasarkan bukti-bukti yang terdapat dalam naskah yang dikritisi.
Aparat kritik merupakan suatu pertanggungjawaban dalam penelitian naskah yang menyertai suntingan teks dan merupakan kelengkapan kritik teks. Segala kelainan bacaan yang ditampilkan merupakan kata-kata atau bacaan salah yang terdapat dalam naskah tampak dalam aparat kritik.

6.      Terjemahan
Terjemahan adalah pemindahan makna atau bahasa sumber ke bahasa sasaran. Pemindahan makna tersebut harus lengkap dan terperinci. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam memahami isi teks dari suatu naskah. Sehingga masyarakat yang tidak menguasai bahasa naskah aslinya dapat juga menikmati, sehingga naskah itu lebih tersebar luas (Darusuprapta, 1989: 27).

1 komentar: