CARA KERJA PENELITIAN FILOLOGI
Penentuan sasaran penelitian
Langkah pertama adalah menentukan sasaran, karena banyak ragam yang perlu dipilih, baik tulisan, bahan,
bentuk, maupun isinya. Terdapat naskah yang bertuliskan huruf Arab, Jawa, Bali
dan Batak. Terdapat naskah yang ditulis pada kertas, daun lontar, kulit kayu,
atau rotan. Terdapat naskah yang berbentuk puisi (têmbang) dan ada pula yang berbentuk prosa. Terdapat naskah yang
berisi sejarah/babad, kesusastraan, cerita wayang, cerita dongeng, primbon, adat
istiadat, ajaran/piwulang, dan agama.
1.
Inventarisasi naskah
Inventarisasi naskah dilakukan dengan
mendaftar dan mengumpulkan naskah yang judulnya sama dan sejenis untuk
dijadikan objek penelitian. Menurut Edi S. Ekadjati (1980), bila hendak
melakukan penelitian filologi, pertama-tama harus mencari dan memilih naskah
yang akan dijadikan pokok penelitian, dengan mendatangi tempat-tempat koleksi
naskah atau mencarinya melalui katalog. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui
jumlah naskah, dimana tempat penyimpanannya, dan penjelasan lain tentang
keadaan naskah.
Menurut informasi katalog SW terdapat di
Perpustakaan Sasana Pustaka Karaton Surakarta Hadiningrat dan berjumlah 1
(satu) buah. Keadaan naskah lumayan baik, artinya naskah masih dapat terbaca
dengan jelas.
2.
Observasi pendahuluan dan
deskripsi naskah
Observasi pendahuluan ini dilakukan dengan
mengecek data secara langsung ke tempat koleksi naskah sesuai dengan informasi
yang diungkapkan oleh katalog. Setelah mendapatkan data yang dimaksud yakni SW maka diadakan deskripsi naskah dan ringkasan
isi.
Deskripsi naskah ialah uraian ringkasan
naskah terperinci. Deskripsi naskah menjelaskan keadaan naskah dan sejauh mana
isi naskah itu. Sumantri (2002) menguraikan bahwa deskripsi naskah merupakan
sarana untuk memberikan informasi mengenai: judul naskah, nomor naskah, tempat
penyimpanan naskah, asal naskah, ukuran naskah dan teks, keadaan naskah, jumlah
baris setiap halaman, huruf, aksara, tulisan, cara penulisan, bahan naskah,
bahasa naskah, bentuk naskah, umur naskah, fungsi sosial naskah serta ikhtisar
teks. Sedangkan ringkasan isi naskah digunakan untuk mengetahui garis besar
kandungan naskah sesuai dengan urutan cerita dalam naskah.
3.
Transliterasi Naskah
Transliterasi naskah ialah
penggantian atau pengalihan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang
lain. Penyajian bahan transliterasi harus selengkap-lengkapnya dan
sebaik-baiknya, agar mudah dibaca dan dipahami. Transliterasi dilakukan dengan
menyusun kalimat yang jelas disertai tanda-tanda baca yang teliti, pembagian
alinea dan bab untuk memudahkan konsentrasi pikiran (Edward Djamaris, 2002: 25)
4.
Kritik teks
Pengertian kritik teks menurut Paul Mass
dalam Darusuprapta (1984) adalah menempatkan teks pada tempat yang sewajarnya,
memberi evaluasi terhadap teks, meneliti atau mengkaji lembaran naskah dan
lembaran bacaan yang mengandung kalimat-kalimat atau rangkaian kata-kata
tertentu.
5.
Suntingan teks dan aparat
kritik
Suntingan teks adalah
menyajikan teks dalam bentuk aslinya, yang bersih dari kesalahan berdasarkan
bukti-bukti yang terdapat dalam naskah yang dikritisi.
Aparat kritik merupakan suatu
pertanggungjawaban dalam penelitian naskah yang menyertai suntingan teks dan
merupakan kelengkapan kritik teks. Segala kelainan bacaan yang ditampilkan
merupakan kata-kata atau bacaan salah yang terdapat dalam naskah tampak dalam
aparat kritik.
6.
Terjemahan
Terjemahan adalah pemindahan makna atau
bahasa sumber ke bahasa sasaran. Pemindahan makna tersebut harus lengkap dan
terperinci. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam memahami isi teks dari
suatu naskah. Sehingga masyarakat yang tidak menguasai bahasa naskah aslinya
dapat juga menikmati, sehingga naskah itu lebih tersebar luas (Darusuprapta,
1989: 27).
Sumbernya?
BalasHapus